Pergaulan bebas sering dikonotasikan dengan sesuatu yang negatif seperti seks bebas, narkoba, kehidupan malam, dan lain-lain. Memang istilah ini diadaptasi dari budaya barat dimana orang bebas untuk melakukan hal-hal diatas tanpa takut menyalahi norma-norma yang ada dalam masyarakat. Berbeda dengan budaya timur yang menganggap semua itu adalah hal tabu sehingga sering kali kita mendengar ungkapan “jauhi pergaulan bebas”.
Sebenarnya makna pergaulan bebas tidak sebatas itu. Saya jadi ingat sewaktu masih kecil, sekitar umur 12 tahun. Pada suatu malam kami sekeluarga makan diluar. Kebetulan di restoran itu ada satu keluarga ekspatriat yang juga ingin bermakan malam bersama. Pada waktu itu saya baru mengenal bahasa inggris. Saya mendengar dengan cermat percakapan yang sedang berlangsung di meja para ekspatriat tersebut. Salah satu dari mereka masih seumuran saya dan dia memanggil ayahnya dengan kata “you“. “Loh, bukankah you itu artinya kau atau kamu atau anda. Koq sangat tidak sopan betul anak ini?”, begitu pikir saya saat itu.
Saya langsung menanyakan hal ini kepada ayah saya. Dan katanya orang bule memang begitu, menyebut lawan bicara kalau tidak pake “you” ya pake nama. Setelah beranjak dewasa dan sering menonton film-film barat, saya juga sering memperhatikan di film-film itu ada percakapan antara anak-anak dan orang dewasa dengan kasus yang sama. Kadang-kadang stasiun televisi sampai mengganti kata “you” dengan kata “ayah” misalnya, atau “paman” untuk menyesuaikan dengan budaya kita.
Kasus diatas merupakan salah satu bentuk dari pergaulan bebas dimana usia bukanlah menjadi pembatas. Seperti pada film “Pay It Forward”, Trevor (Haley Joel Osment) memanggil gurunya Mr. Simonet (Kevin Spacey). Tapi di luar jam sekolah dia memanggilnya Eugene. Menurut saya ini adalah sesuatu yang positif untuk membangun hubungan yang akrab dan baik. Tanpa adanya batasan usia sehingga yang muda tidak sungkan dengan yang lebih tua dan yang tua tidak perlu jaim dengan yang muda.
Tugas Sekolah
Senin, 15 November 2010
Pengertian kenakalan remaja
Dalam kehidupan para remaja sering kali diselingi hal hal yang negative dalam rangka penyesuaian dengan lingkungan sekitar baik lingkungan dengan teman temannya di sekolah maupun lingkungan pada saat dia di rumah. Hal hal tersebut dapat berbentuk positif hingga negative yang serng kita sebut dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja itu sendiri merupakan perbuatan pelanggaran norma-norma baik norma hukum maupun norma sosial. Sedangkan Pengertian kenakalan remaja Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :
Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
Adapun gejala-gejala yang dapat memperlihatkan hal-hal yang mengarah
kepada kenakalan remaja :
1.Anak-anak yang tidak disukai oleh teman-temannya sehingga anak tersebut menyendiri. Anak yang demikian akan dapat menyebabkan kegoncangan emosi.
2. Anak-anak yang sering menghindarkan diri dari tanggung jawab di rumah atau di sekolah. Menghindarkan diri dari tanggung jawab biasanya karena anak tidak menyukai pekerjaan yang ditugaskan pada mereka sehingga mereka menjauhkan diri dari padanya dan mencari kesibukan-kesibukan lain yang tidak terbimbing.
3. Anak-anak yang sering mengeluh dalam arti bahwa mereka mengalami masalah yang oleh dia sendiri tidak sanggup mencari permasalahannya. Anak seperti ini sering terbawa kepada kegoncangan emosi.
4. Anak-anak yang mengalami phobia dan gelisah dalam melewati batas yang berbeda dengan ketakutan anal-anak normal.
5. Anak-anak yang suka berbohong.
6. Anak-anak yang suka menyakiti atau mengganggu teman-temannya di sekolah atau di rumah.
7. Anak-anak yang menyangka bahwa semua guru mereka bersikap tidak baik terhadap mereka dan sengaja menghambat mereka.
8. Anak-anak yang tidak sanggup memusatkan perhatian.
Dengan sedikit pengertian kenalan remaja diatas membuat kita akan lebih mengerti akan sikap dan perilaku remaja kita apakah baik baik saja ataukah sudah mengarah pada suatu kenakalan remaja.
Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
Adapun gejala-gejala yang dapat memperlihatkan hal-hal yang mengarah
kepada kenakalan remaja :
1.Anak-anak yang tidak disukai oleh teman-temannya sehingga anak tersebut menyendiri. Anak yang demikian akan dapat menyebabkan kegoncangan emosi.
2. Anak-anak yang sering menghindarkan diri dari tanggung jawab di rumah atau di sekolah. Menghindarkan diri dari tanggung jawab biasanya karena anak tidak menyukai pekerjaan yang ditugaskan pada mereka sehingga mereka menjauhkan diri dari padanya dan mencari kesibukan-kesibukan lain yang tidak terbimbing.
3. Anak-anak yang sering mengeluh dalam arti bahwa mereka mengalami masalah yang oleh dia sendiri tidak sanggup mencari permasalahannya. Anak seperti ini sering terbawa kepada kegoncangan emosi.
4. Anak-anak yang mengalami phobia dan gelisah dalam melewati batas yang berbeda dengan ketakutan anal-anak normal.
5. Anak-anak yang suka berbohong.
6. Anak-anak yang suka menyakiti atau mengganggu teman-temannya di sekolah atau di rumah.
7. Anak-anak yang menyangka bahwa semua guru mereka bersikap tidak baik terhadap mereka dan sengaja menghambat mereka.
8. Anak-anak yang tidak sanggup memusatkan perhatian.
Dengan sedikit pengertian kenalan remaja diatas membuat kita akan lebih mengerti akan sikap dan perilaku remaja kita apakah baik baik saja ataukah sudah mengarah pada suatu kenakalan remaja.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.
Definisi kenakalan remaja menurut para ahli
Kartono, ilmuwan sosiologi
Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang".
Santrock
"Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal."
Sejak kapan masalah kenakalan remaja mulai disoroti?
Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.
Jenis-jenis kenakalan remaja
Penyalahgunaan narkoba
Seks bebas
Tawuran antara pelajar
Penyebab terjadinya kenakalan remaja
Perilaku 'nakal' remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal). Faktor internal:
Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
Teman sebaya yang kurang baik
Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja:
1.Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.
Definisi kenakalan remaja menurut para ahli
Kartono, ilmuwan sosiologi
Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang".
Santrock
"Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal."
Sejak kapan masalah kenakalan remaja mulai disoroti?
Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.
Jenis-jenis kenakalan remaja
Penyalahgunaan narkoba
Seks bebas
Tawuran antara pelajar
Penyebab terjadinya kenakalan remaja
Perilaku 'nakal' remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal). Faktor internal:
Krisis identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
Teman sebaya yang kurang baik
Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja:
1.Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Kenakalan Remaja, Faktor Penyebab dan Tips Menghadapinya
Minggu, 01-02-2009 10:13:45 oleh: Edward Manopo
Kanal: Opini
Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, anda dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Dan saya pun pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri ketika sebuah anak kelas satu SMA di kompelks saya, ditangkap/diciduk POLISI akibat menjadi seorang bandar gele, atau yang lebih kita kenal dengan ganja.
Hal ini semua bisa terjadi karena adanya faktor-faktor kenakalan remaja berikut:
- kurangnya kasih sayang orang tua.
- kurangnya pengawasan dari orang tua.
- pergaulan dengan teman yang tidak sebaya.
- peran dari perkembangan iptek yang berdampak negatif.
- tidak adanya bimbingan kepribadian dari sekolah.
- dasar-dasar agama yang kurang
- tidak adanya media penyalur bakat dan hobinya
- kebasan yang berlebihan
- masalah yang dipendam
Dan saya dapat memberikan beberapa tips untuk mengatasi dan mencegah kenakalan remaja, yaitu:
- Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.
- Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. contohnya: kita boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan kita dia telah melewati batas yang sewajarnya, kita sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut.
- Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
- Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, dll.
- Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah, karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di rumah.
- Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman kepercayaannya.
- Kita perlu mendukung hobi yang dia inginkan selama itu masih positif untuk dia. Jangan pernah kita mencegah hobinya maupun kesempatan dia mengembangkan bakat yang dia sukai selama bersifat Positif. Karena dengan melarangnya dapat menggangu kepribadian dan kepercayaan dirinya.
- Anda sebagai orang tua harus menjadi tempat CURHAT yang nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang menghadapi masalah.
Kanal: Opini
Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, anda dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Dan saya pun pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri ketika sebuah anak kelas satu SMA di kompelks saya, ditangkap/diciduk POLISI akibat menjadi seorang bandar gele, atau yang lebih kita kenal dengan ganja.
Hal ini semua bisa terjadi karena adanya faktor-faktor kenakalan remaja berikut:
- kurangnya kasih sayang orang tua.
- kurangnya pengawasan dari orang tua.
- pergaulan dengan teman yang tidak sebaya.
- peran dari perkembangan iptek yang berdampak negatif.
- tidak adanya bimbingan kepribadian dari sekolah.
- dasar-dasar agama yang kurang
- tidak adanya media penyalur bakat dan hobinya
- kebasan yang berlebihan
- masalah yang dipendam
Dan saya dapat memberikan beberapa tips untuk mengatasi dan mencegah kenakalan remaja, yaitu:
- Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.
- Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. contohnya: kita boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan kita dia telah melewati batas yang sewajarnya, kita sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut.
- Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
- Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, dll.
- Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah, karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di rumah.
- Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman kepercayaannya.
- Kita perlu mendukung hobi yang dia inginkan selama itu masih positif untuk dia. Jangan pernah kita mencegah hobinya maupun kesempatan dia mengembangkan bakat yang dia sukai selama bersifat Positif. Karena dengan melarangnya dapat menggangu kepribadian dan kepercayaan dirinya.
- Anda sebagai orang tua harus menjadi tempat CURHAT yang nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang menghadapi masalah.
Standar Kelulusan UN 2011
Anwar menyatakan, berdasarkan hasil analisis panitia kerja UN yang diketuainya diketahui beberapa kelemahan UN. Kelemahan itu seperti standar mutu satuan pendidikan belum sama antara kota dan pedalaman. Standarisasi ruang kelas, sarana prasarana dan guru belum sama sehingga tidak adil jika UN dilakukan secara seragam di tiap kota.
Kelemahan kedua, APBN untuk pendidikan sebanyak 20 % senilai Rp 243 triliun belum mampu mengatasi pembiayaan perbaikan mutu standar satuan pendidikan. Ini dikarenakan postur anggaran pendidikan tidak dikelola dengan tepat. ”Kami akui, komisi X belum mampu memperbaiki postur anggaran pendidikan itu,” tambahnya.
Rully menambahkan, penyelenggaraan UN yang serentak juga berpengaruh pada teknis penyelenggaraan seperti pencetakan dan distribusi soal. Menurutnya, adanya kebocoran dan kecurangan sangat berpengaruh pada kredibilitas standar UN dan mutu pendidikan nasional. Sementara bentuk soal pilihan ganda tidak mendorong anak untuk berkonsentrasi penuh untuk belajar dan hanya mengandalkan bimbingan belajar. Selain itu soal multiple choice menyebabkan anak tidak menguasai pelajaran pada semester akhir dan hanya menggiring siswa untuk menghapal dan menghitung. ”Kenyataannya banyak siswa yang menderita gangguan psikologis dan merasa banyak ketidak adilan pada UN,” imbuhnya.
Standar 5,5 berlaku sejak UN 2009
Mulai tahun 2009 Pemerintah mematok nilai minimal 5,50 untuk enam mata pelajaran.
Nilai minimum tersebut berlaku untuk sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK. Sedangkan untuk standar nilai kelulusan di tingkat SD, saat ini belum ditentukan, masih dibahas di Departemen Pendidikan.
Kenaikan Standar Kelulusan UN Tampak Berat untuk NTT
Kenaikan standar nilai ujian nasional (UN) dari 5,25 menjadi 5,5 pada UN tahun 2009 semakin memberatkan tingkat kelulusan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketika pemerintah memberlakukan standar kelulusan 5,25 saja daerah ini berada pada urutan terakhir dari seluruh provinsi.
Pengamat Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT), John Manulangga, di Kupang menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan ada delapan standar.
Kedelapan standar itu antara lain kelulusan nasional, sarana dan prasarana pendidikan, guru, dan standar kurikulum. Namun, sampai hari ini pemerintah hanya menerapkan secara nasional, yakni standar kelulusan.
Soal sarana dan prasarana pendidikan, mutu guru, kurikulum, perpustakaan sekolah, laboratorium sekolah, dan seterusnya tidak mendapat perhatian. Mungkin sekolah-sekolah di Jakarta atau kota-kota besar sudah terpenuhi kedelapan standar itu, tetapi di daerah-daerah belum sama sekali, demikian pendapatnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan NTT ini menuturkan, pemerintah hanya menerapkan standar kelulusan nasional, tetapi mengabaikan tujuh standar lainnya. Padahal, kedelapan standar itu merupakan satu kesatuan, yang saling menunjang untuk menentukan standar kelulusan sebuah ujian nasional.
Di NTT masih banyak sekolah dasar dan menengah tidak punya laboratorium dan perpustakaan sekolah, guru-guru yang mengajar di SD 95 persen lulus sekolah menengah, ribuan sekolah dasar dan menengah tidak memiliki guru eksakta, dan partisipasi orangtua siswa masih sangat rendah.
Penetapan standar nilai kelulusan nasional tahun 2008 sebesar 50,25 saja NTT hanya menempati 65 persen untuk tingkat SMA/SMK, SMP 46 persen, dan SD 34 persen. Secara nasional, mutu pendidikan di NTT berada pada urutan terakhir dari seluruh provinsi.
Jika standar nilai kelulusan itu dinaikan lagi pada UN 2010 menjadi lebih dari 5,5 maka persentase kelulusan dalam ujian nasional (UN) makin terpuruk. Makin banyak sekolah peserta UN tidak mampu meluluskan siswa sama sekali seperti tahun 2007 dan 2008.
Apalagi kalau tidak ada upaya pembaruan dari pemda provinsi dan kabupaten/kota setelah UN tahun 2008. Semestinya kegagalan dalam UN tahun 2007 dan 2008 dievaluasi bersama untuk melihat titik lemahnya, kemudian dilakukan perbaikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga NTT Tobi Uly membenarkan, dengan kenaikan standar kelulusan itu, NTT makin terpuruk. Namun ia mengakui, sejak September 2008 telah melakukan persiapan UN bekerja sama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan guna menyusun standar kompetensi kelulusaan bayangan bagi seluruh SMP dan SMA/SMK.
Kelemahan kedua, APBN untuk pendidikan sebanyak 20 % senilai Rp 243 triliun belum mampu mengatasi pembiayaan perbaikan mutu standar satuan pendidikan. Ini dikarenakan postur anggaran pendidikan tidak dikelola dengan tepat. ”Kami akui, komisi X belum mampu memperbaiki postur anggaran pendidikan itu,” tambahnya.
Rully menambahkan, penyelenggaraan UN yang serentak juga berpengaruh pada teknis penyelenggaraan seperti pencetakan dan distribusi soal. Menurutnya, adanya kebocoran dan kecurangan sangat berpengaruh pada kredibilitas standar UN dan mutu pendidikan nasional. Sementara bentuk soal pilihan ganda tidak mendorong anak untuk berkonsentrasi penuh untuk belajar dan hanya mengandalkan bimbingan belajar. Selain itu soal multiple choice menyebabkan anak tidak menguasai pelajaran pada semester akhir dan hanya menggiring siswa untuk menghapal dan menghitung. ”Kenyataannya banyak siswa yang menderita gangguan psikologis dan merasa banyak ketidak adilan pada UN,” imbuhnya.
Standar 5,5 berlaku sejak UN 2009
Mulai tahun 2009 Pemerintah mematok nilai minimal 5,50 untuk enam mata pelajaran.
Nilai minimum tersebut berlaku untuk sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK. Sedangkan untuk standar nilai kelulusan di tingkat SD, saat ini belum ditentukan, masih dibahas di Departemen Pendidikan.
Kenaikan Standar Kelulusan UN Tampak Berat untuk NTT
Kenaikan standar nilai ujian nasional (UN) dari 5,25 menjadi 5,5 pada UN tahun 2009 semakin memberatkan tingkat kelulusan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketika pemerintah memberlakukan standar kelulusan 5,25 saja daerah ini berada pada urutan terakhir dari seluruh provinsi.
Pengamat Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT), John Manulangga, di Kupang menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan ada delapan standar.
Kedelapan standar itu antara lain kelulusan nasional, sarana dan prasarana pendidikan, guru, dan standar kurikulum. Namun, sampai hari ini pemerintah hanya menerapkan secara nasional, yakni standar kelulusan.
Soal sarana dan prasarana pendidikan, mutu guru, kurikulum, perpustakaan sekolah, laboratorium sekolah, dan seterusnya tidak mendapat perhatian. Mungkin sekolah-sekolah di Jakarta atau kota-kota besar sudah terpenuhi kedelapan standar itu, tetapi di daerah-daerah belum sama sekali, demikian pendapatnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan NTT ini menuturkan, pemerintah hanya menerapkan standar kelulusan nasional, tetapi mengabaikan tujuh standar lainnya. Padahal, kedelapan standar itu merupakan satu kesatuan, yang saling menunjang untuk menentukan standar kelulusan sebuah ujian nasional.
Di NTT masih banyak sekolah dasar dan menengah tidak punya laboratorium dan perpustakaan sekolah, guru-guru yang mengajar di SD 95 persen lulus sekolah menengah, ribuan sekolah dasar dan menengah tidak memiliki guru eksakta, dan partisipasi orangtua siswa masih sangat rendah.
Penetapan standar nilai kelulusan nasional tahun 2008 sebesar 50,25 saja NTT hanya menempati 65 persen untuk tingkat SMA/SMK, SMP 46 persen, dan SD 34 persen. Secara nasional, mutu pendidikan di NTT berada pada urutan terakhir dari seluruh provinsi.
Jika standar nilai kelulusan itu dinaikan lagi pada UN 2010 menjadi lebih dari 5,5 maka persentase kelulusan dalam ujian nasional (UN) makin terpuruk. Makin banyak sekolah peserta UN tidak mampu meluluskan siswa sama sekali seperti tahun 2007 dan 2008.
Apalagi kalau tidak ada upaya pembaruan dari pemda provinsi dan kabupaten/kota setelah UN tahun 2008. Semestinya kegagalan dalam UN tahun 2007 dan 2008 dievaluasi bersama untuk melihat titik lemahnya, kemudian dilakukan perbaikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga NTT Tobi Uly membenarkan, dengan kenaikan standar kelulusan itu, NTT makin terpuruk. Namun ia mengakui, sejak September 2008 telah melakukan persiapan UN bekerja sama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan guna menyusun standar kompetensi kelulusaan bayangan bagi seluruh SMP dan SMA/SMK.
Prediksi Soal UN SMA 2011
Prediksi Soal UN SMA 2011 ini kami susun dan berlaku bukan hanya untuk SMA (Sekolah Menengah Atas) tetapi tentu saja berlaku pula untuk Madrasah Aliyah (MA) dalam rangka persiapan UN SMA 2011 yang lebih matang dan terarah sebab disusun oleh para pengajar yang berpengalaman di bidangnya. Kami lebih senang mengistilahkan Prediksi Soal UN SMA 2011 ini dengan istilah Latihan yang terarah Ujian Nasional SMA / MA karena semua jenis soal yang diujikan berusaha kami sesuaikan dengan Kisi-kisi Ujian Nasional yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional atau Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Tidaklah diragukan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional tetap akan melaksanakan ujian nasional meski banyak menuai kritik serta mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Kepala Bidang Analisis dan Informasi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Haris Setiadi di Medan, mengatakan, ujian nasional (UN) tetap akan dilaksanakan karena merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Sisdiknas.
Selain itu, UN juga masih merupakan salah satu tolok ukur untuk melihat perkembangan pendidikan, sehingga pemerintah dapat lebih mengetahui kemajuan pendidikan di daerah-daerah.
“Kalau tidak digelar, sampai saat ini kita belum memiliki mekanisme pengganti UN sebagai standar mutu kelulusan di Indonesia,” katanya usai dialog publik Kemendiknas dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang merupakan rangakain dari penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional (OSN) IX di Medan.
Meski UN sangat berpeluang besar untuk tetap dilaksanakan tahun depan, namun menurut dia keputusan akhir tetap berada di DPR RI, apalagi selama ini masih banyak pihak-pihak yang menolak terutama dari daerah-daerah.
Tidaklah diragukan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional tetap akan melaksanakan ujian nasional meski banyak menuai kritik serta mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Kepala Bidang Analisis dan Informasi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Haris Setiadi di Medan, mengatakan, ujian nasional (UN) tetap akan dilaksanakan karena merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Sisdiknas.
Selain itu, UN juga masih merupakan salah satu tolok ukur untuk melihat perkembangan pendidikan, sehingga pemerintah dapat lebih mengetahui kemajuan pendidikan di daerah-daerah.
“Kalau tidak digelar, sampai saat ini kita belum memiliki mekanisme pengganti UN sebagai standar mutu kelulusan di Indonesia,” katanya usai dialog publik Kemendiknas dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang merupakan rangakain dari penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional (OSN) IX di Medan.
Meski UN sangat berpeluang besar untuk tetap dilaksanakan tahun depan, namun menurut dia keputusan akhir tetap berada di DPR RI, apalagi selama ini masih banyak pihak-pihak yang menolak terutama dari daerah-daerah.
Problematika Standar Kelulusan UN
Kementerian Pendidikan Nasional belum membuat keputusan terkait bentuk pelaksanaan ujian nasional (UN) 2011 serta standar kelulusan yang direkomendasikan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan karena masih akan bertemu dengan panitia kerja UN Komisi X DPR RI. “Sebaiknya kita menunggu hasil pertemuan dengan Panja UN Komisi X DPR RI yang berlangsung dalam waktu dekat. Namun dari hasil lokakarya tentang standar kelulusan UN pekan lalu, kesimpulannya satu pendapat, yaitu UN tetap ada tahun depan,” kata Mendiknas Mohammad Nuh dalam jumpa pers tentang rapor Kemdiknas selama setahun Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di Jakarta, Selasa malam.
Ia mengatakan, bentuk UN 2011 masih digodok pemerintah dan DPR. Karenanya, sampai saat ini juga belum ada keputusan tentang metode pelaksanaan UN yang akan diterapkan pada 2011. “Metode evaluasi masih menunggu hasil rapat kerja dengan Komisi X DPR, 25 Oktober 2010 mendatang. Agenda rapat kerja tersebut adalah membahas UN. Panja UN dan Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) juga membahas konsep UN nanti,” katanya.
Namun demikian, menurut Mohamamad Nuh perubahan yang sudah valid mengenai UN hanya pada metodologi UN. Sementara mengenai evaluasi UN, masih dalam proses penyelesaian. “Intervensi yang dilakukan Kemdiknas terhadap 100 kabupaten sudah selesai 100 persen.Intervensi yang dilakukan terhadap 100 kabupaten tersebut adalah pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar untuk masing-masing kabupaten. Intinya, yang terpenting saat ini adalah semua pihak setuju untuk tetap menggelar UN,” katanya.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Mendiknas meminta perguruan tinggi negeri (PTN) tetap mandiri dalam keuangan. Namun demikian, perguruan tinggi negeri diminta tidak mengandalkan perolehan dana dari biaya kuliah mahasiswa.
Ia menyatakan, pemerintah akan mengembangkan cara baru dalam memberikan bantuan ke PTN. Kampus didorong untuk menekan pendapatan dari uang kuliah mahasiswa. “Kampus yang bisa mendapatkan pemasukan yang tinggi dengan memanfaatkan riset, misalnya, akan mendapat insentif dari APBN. Dengan demikian, sumber dana PTN itu mestinya dari usaha kampus, seperti memanfaatkan riset dan dana dari pemerintah.
Di bagian lain, Mendiknas menjelaskan sejumlah program Kemdiknas yang sudah melampaui target adalah penyediaan internet bagi 17.500 sekolah di seluruh Indonesia. Sementara, salah satu pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Kemdiknas adalah mempersempit disparitas kesempatan belajar siswa di tiap satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar (SD), dari 31,05 juta siswa, sekira 1,7 persennya putus sekolah dan 18,4 persen tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Pada satuan sekolah menengah pertama (SMP), dari jumlah 12,69 juta siswa, 1,9 persen putus sekolah, dan 30,1 persen di antaranya tidak dapat melanjutkan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA). Pada tingkat SMA, jumlah siswa putus sekolah mencapai 4,6 persen dari total 9,11 juta siswa. Pada tingkat SMA juga terjadi jumlah siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT) sangat tinggi, yaitu sebanyak 59,8 persen.
Sementara, saat ini tercatat 4,66 juta mahasiswa. Dari jumlah ini, 6,31 persennya merupakan mahasiswa dari kalangan ekonomi miskin. “Data ini menunjukkan, sampai saat ini pameo ‘orang miskin dilarang sekolah’, memang benar-benar terjadi. Karena itu, pemerintah harus menjemput bola, mencari para siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah untuk diberi bantuan, katanya.
Pemerintah tidak membiarkan anak-anak miskin berjuang sendirian, tetapi harus ada afirmasi dan campur tangan pemerintah, antara lain melalui berbagai skema beasiswa bidik misi dan bantuan operasional sekolah (BOS), tambahnya.
Ia mengatakan, bentuk UN 2011 masih digodok pemerintah dan DPR. Karenanya, sampai saat ini juga belum ada keputusan tentang metode pelaksanaan UN yang akan diterapkan pada 2011. “Metode evaluasi masih menunggu hasil rapat kerja dengan Komisi X DPR, 25 Oktober 2010 mendatang. Agenda rapat kerja tersebut adalah membahas UN. Panja UN dan Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) juga membahas konsep UN nanti,” katanya.
Namun demikian, menurut Mohamamad Nuh perubahan yang sudah valid mengenai UN hanya pada metodologi UN. Sementara mengenai evaluasi UN, masih dalam proses penyelesaian. “Intervensi yang dilakukan Kemdiknas terhadap 100 kabupaten sudah selesai 100 persen.Intervensi yang dilakukan terhadap 100 kabupaten tersebut adalah pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar untuk masing-masing kabupaten. Intinya, yang terpenting saat ini adalah semua pihak setuju untuk tetap menggelar UN,” katanya.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Mendiknas meminta perguruan tinggi negeri (PTN) tetap mandiri dalam keuangan. Namun demikian, perguruan tinggi negeri diminta tidak mengandalkan perolehan dana dari biaya kuliah mahasiswa.
Ia menyatakan, pemerintah akan mengembangkan cara baru dalam memberikan bantuan ke PTN. Kampus didorong untuk menekan pendapatan dari uang kuliah mahasiswa. “Kampus yang bisa mendapatkan pemasukan yang tinggi dengan memanfaatkan riset, misalnya, akan mendapat insentif dari APBN. Dengan demikian, sumber dana PTN itu mestinya dari usaha kampus, seperti memanfaatkan riset dan dana dari pemerintah.
Di bagian lain, Mendiknas menjelaskan sejumlah program Kemdiknas yang sudah melampaui target adalah penyediaan internet bagi 17.500 sekolah di seluruh Indonesia. Sementara, salah satu pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Kemdiknas adalah mempersempit disparitas kesempatan belajar siswa di tiap satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar (SD), dari 31,05 juta siswa, sekira 1,7 persennya putus sekolah dan 18,4 persen tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Pada satuan sekolah menengah pertama (SMP), dari jumlah 12,69 juta siswa, 1,9 persen putus sekolah, dan 30,1 persen di antaranya tidak dapat melanjutkan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA). Pada tingkat SMA, jumlah siswa putus sekolah mencapai 4,6 persen dari total 9,11 juta siswa. Pada tingkat SMA juga terjadi jumlah siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT) sangat tinggi, yaitu sebanyak 59,8 persen.
Sementara, saat ini tercatat 4,66 juta mahasiswa. Dari jumlah ini, 6,31 persennya merupakan mahasiswa dari kalangan ekonomi miskin. “Data ini menunjukkan, sampai saat ini pameo ‘orang miskin dilarang sekolah’, memang benar-benar terjadi. Karena itu, pemerintah harus menjemput bola, mencari para siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah untuk diberi bantuan, katanya.
Pemerintah tidak membiarkan anak-anak miskin berjuang sendirian, tetapi harus ada afirmasi dan campur tangan pemerintah, antara lain melalui berbagai skema beasiswa bidik misi dan bantuan operasional sekolah (BOS), tambahnya.
Langganan:
Postingan (Atom)